23 April: Hari Buku dan Hak Cipta

Anak-anak membaca buku di Perpustakaan Keliling, Monas, Jakarta Pusat (ilustrasi) — © Wahyu Putro A/Ant

UNESCO menetapkan tanggal 23 April sebagai Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia (World Book and Copyright Day) pada tahun 1995. Tanggal ini dipilih karena ada latar belakang sejarah, antara lain wafatnya beberapa tokoh besar seperti Cervantes, Shakespeare, dan Inca Garcilaso de la Vega. Isu Hak Cipta dikaitkan dengan perlindungan universal yang berlaku di seluruh dunia.

Tahun 2013 ini, UNESCO memusatkan peringatannya di Bangkok, dengan tema "World Book Capital 2013". Selain mempromosikan kebiasaan membaca untuk generasi muda dan warga yang kurang memiliki akses pada buku, juga memperkenalkan perlindungan pada kekayaan intelektual, termasuk buku.

Situs World Digital Library, adalah salah satu proyek yang didukung UNESCO untuk menyimpan dan menyebarkan pengetahuan secara digital. Di sana terdapat 34 buku terkait Indonesia. Anda bisa temukan koleksi tentang masyarakat Batak kuno sekitar abad ke-19 menyelenggarakan upacara adat untuk mengusir kejahatan.

    x
    x