Apa hukumnya lampu motor harus menyala siang?

Landasan hukum lampu sepeda motor siang hari — © Umar Samawi Tashar

Juga supaya kendaraan terlihat orang lain, itu alasan kenapa dalam gelap kendaraan bermotor harus menyalakan lampu. Kalau siang hari untuk sepeda motor? Sama. Si pegendara memang bisa melihat apa saja, tapi sosok kendaraan yang kecil akan lebih terlihat orang lain jika lampunya menyala.

Ada landasan hukumnya, menurut Tri Jata Ayu Pramesti dari Hukumonline. Yakni Pasal 107 UU LLAJ dan penjelasaanya. Ancaman hukuman bagi pelanggar: kurungan maksimum 15 hari atau denda Rp100.000. Bagusnya, menurut catatan Beritagar, produsen sepeda motor membuat motor yang langsung menyala lampunya ketika mesin dihidupkan. Selama mesin menyala lampu tak dapat dipadamkan. Lihat ilustrasi.

Kerja sama Beritagar dan Hukumonline

>>Terkait:

    Komentar

    Gara2 peraturan, setahun 3 kali ganti bohlam lampu depan 2kali bohlam belakang, pernah di marahin preman di gang sempit..

    Mestinya lampunya disubsidi nih....

    x
    x