Hidung belang tak dapat dijerat KUHP

Ilustrasi: pelacuran di mata hukum — © AR/Beritagar

Pekerja seks komersial maupun pelanggannya tak terjangkau oleh KUHP. Yang dapat dijerat oleh KUHP adalah germo atau muncikarinya. Silakan Anda lihat ilustrasi, sebagai ringkasan jawaban dari Hukumonline terhadap seorang penanya. Ini artikelnya.

Yang menarik, ada jerat lain. Yaitu Perda. Misalnya Perda DKI dan Perda Kota Tangerang. Kedua perda tersebut dapat menjerat pria pemakai jasa PSK tanpa memandang hidung si pria. Bagaimana dengan perda di tempat tinggal Anda?

Kerja sama Beritagar dan Hukumonline

    x
    x