SKPD Kota Bandung diwajibkan punya akun Twitter

Walikota Bandung Ridwan Kamil (kanan) seusai pelantikan di Gedung Pemerintah Kota, Bandung, Jabar (16/9/2013) — © Fahrul Jayadiputra/Ant

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung diharuskan membuat akun Twitter resmi. Ini adalah salah satu instruksi yang diberikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, saat pertama kali memimpin rapat koordinasi dengan para Kepala SKPD di ruang tengah Balai Kota Bandung, Selasa (17/9/2013).

Dilansir Pikiran Rakyat Online, Ridwan yang didampingi Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Sekda Yossi Irianto, juga meminta agar mulai tahun depan, APBD bisa diakses oleh masyarakat, termasuk bantuan sosial dan hibah. Tidak hanya berbentuk fotokopi, ia juga meminta tersedia dalam bentuk soft copy yang bisa diakses di setiap kelurahan.

    x
    x