Tagar #freearsyad tak sepopuler #freebenhan

Ilustrasi kasus M. Arsyad - dan dukungan di linimasa — © AR/Beritagar

Dua kasus sempat menghangatkan media sosial, dua-duanya berurusan dengan UU ITE, khususnya pasal pencemaran nama baik terkait penggunaan teknologi komunikasi. Benny Handoko, pemilik akun Twitter dan Muhammad Arsyad, mantan aktivis mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar.

Keduanya mendapat perhatian tweeps, tetapi "daya tariknya" berbeda. Yang pasti, hingga artikel ini ditulis Benny sudah mendapat penangguhan penahanan, sedangkan Arsyad, masih menunggu keputusan atas pengajuan penangguhan penahanan. Ringkasan cerita di belakangnya, silakan cek ilustrasi.

    Komentar

    twitter kan bkn segalanya kecuali seluruh orang indonesia 13 th keatas ikut twitter

    x
    x