66,9% koruptor berlatar PNS dan pejabat negara

Ilustrasi: latar belakang koruptor — © AR/Beritagar

Begitulah, 255 (66,9%) dari 381 pelaku tindak pidana korupsi selama sepuluh tahun (2004 - 31 Juli 2013) adalah PNS dan pejabat negara. Sisanya swasta (85) dan "lain-lain" (41). Silakan lihat ilustrasi.

Kita tahu, di republik yang sering membanggakan sebagai negeri religius, eh "agamis", ini sumpah jabatan selalu memuat kata-kata yang melibatkan Tuhan. Jadi, apa makna sumpah, yang disertai kitab suci itu, biarlah para pelaku yang menjelaskan — terutama untuk mereka kerap membawa-bawa agama dan Tuhan.

    x
    x