Ahok dituduh ingkar janji

Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama — © Fahrul Jayadiputra/Ant

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dinilai telah melanggar janji terkait kebijakan pembangunan sarana transportasi Mass Rapid Transit (MRT). Itu sebabnya Liues Sungkharisma, warga Jalan Fatmawati, Jaksel, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ahok dituduh menipu melalui internet dan melanggar Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Lieus, yang dikutip Antara, Jumat (26/7/2013), Ahok pernah berjanji membangun MRT dengan sistem subway. Janji pada saat kampanye pilkada sembilan bulan lalu itu dikutip oleh pelbagai media cetak, elektronik, dan online. Tapi kenyataannya, Ahok membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang (elevated).

    Komentar

    Egoistis banget. Demi kepentingan umum, sudah untung nggak digusur..

    x
    x