AM pernah usulkan hukuman potong jari

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016, Akil Mochtar — © Agung-Rajasa/Ant

AM, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dicokok KPK, pada suatu ketika pernah mengusulkan hukuman lebih berat dan setimpal agar tidak semakin banyak bermunculan koruptor baru di pemerintahan. Ia mengusulkan, hukuman dilakukan dengan cara menghilangkan organ tubuh koruptor atau mencacatkannya.

Dilansir Republika Online Maret 2012 lalu, AM yang saat itu sebagai Juru Bicara MK mengusulkan hukuman potong jari. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujarnya, Senin (12/3/2012). Inisial AM ini diduga kuat adalah Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016, yang juga mantan politisi Partai Golkar.

>>Terkait: Ketua MK terjaring operasi tangkap tangan KPK

    x
    x