Apa sebenarnya masalah remisi kali ini?

Ilustrasi: kegaduhan isu remisi. — © AR/Beritagar

Sebenarnya tanpa ada kerusuhan di rumah bui Tanjung Gusta, Medan. Sumut, Juli lalu, maupun kegaduhan soal korting hukuman bagi koruptor, remisi itu soal biasa. Landasannya adalah UU Pemasyarakatan, disertai peraturan pemerintah. Gayus Tambunan, koruptor dengan beberapa kasus tambahan, yang dihukum 30 tahun dan denda Rp 1 miliar, juga dapat remisi lagi.

Tentang PP 99/2012, yang memperketat syarat pemberian remisi itu, penandatanganan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12/11/2012. Tanggal itu pula pedoman Menkumham untuk membuat surat edaran 12/7/2013 (tak berlaku surut). Bagi guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang beberpa kali mendampingi terdakwa tindak korupsi, masalahnya adalah hierarki hukum.

» Ilustrasi

    x
    x