Berharap konten desa lewat desa.id

(ilustrasi) — © Desa.web.id

Mulai besok (1/5/2013), desa di seluruh Indonesia punya domain internet sendiri. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan domain tingkat dua (DTD) baru; desa.id. Harapannya untuk mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan setelah selama ini didominasi konten perkotaan.

Domain desa.id diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun. "Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota," kata Andi Budimansyah, Ketum PANDI, dalam rilis pers yang diterima Beritagar, Selasa (30/4/2013).

PANDI sendiri sudah membuka pra-registrasi pada 15-27 April 2013 lalu. Tapi hingga 25 April lalu, pendaftaran dengan menyertakan aplikasi dari Kades/Sekdes tersebut baru dilakukan oleh 29 desa. Namun PANDI tidak melansir 29 desa tersebut.

    x
    x