Bolehkah memberikan nama Cina untuk anak?
Antyo R.

Sebagai keturunan Cina, sepasang suami-istri ingin memberikan nama Cina untuk anaknya, namun mereka khawatir nanti anaknya akan mendapatkan masalah ketika berurusan dengan birokasi. Misalnya harus menunjukkan SBKRI.
Kartika Febryanti dari Hukumonline menyatakan tak pernah ada peraturan perundang-undangan yang mensyaratkan izin untuk menamai anak dengan nama Cina. Silakan saja.
Perihal diskriminasi dan perlakuan buruk dalam pelayanan birokratis, secara hukum itu tidak dibenarkan. Semua peraturan lama yang diskriminatif sudah dihapus setelah Reformasi. Agar lebih jelas, lihatlah ilustrasi dengan pengayaan konten dari Beritagar.
Kerja sama Beritagar dan Hukumonline
>>Terkait:
Binawati
ha, komenku hilnag.. hiks..