Hakim korup divonis separo tuntutan
Antyo R.

Vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta (subsider lima bulan kurungan) untuk Kartini Marpaung, hakim penerima suap, tak memuaskan pengacaranya, Sahala Siahaan. Misalnya peran hakim lain.
Apa yang diputuskan Hakim Ketua Ifa Sudewi, siang tadi (18/4/2013), di Pengadila Tipikor Semarang, Jateng, berselisih dari tuntutan jaksanya KPK: penjara 15 tahun, denda Rp750 juta. “Luar biasa,” kata Kartini kepada wartawan.
Kartini Julianna Magdalena Marpaung ditangkap basah saat menerima sogokan Rp150 juta, dari permintaan Rp500 juta, Agustus 2012. Setelah itu statusnya komplet: hakim tipikor ad-hoc nonaktif. Selama menjabat, Kartini membebaskan lima terdakwa koruptor.
Wuryan Toro.
bkn artis kok dicloseup
Binawati
Iya sih, lama-lama di penjara cuma ngabisin nasi. Mending suruh kerja sosial 15 tahun dan hasil korupnya dikembalikan..