Inilah isi di dalam chip e-KTP

(Ilustrasi) — © nextgentopics.com

Tangkapan layar hasil pembacaan e-KTP — © Beritagar

Dikutip dari Surat Edaran Mendagri No. 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013, chip yang dimaksud dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik memuat biodata, pas foto, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan.

Penjelasan lebih lanjut bisa ditemukan di situs e-ktp.com, bahwa chip tersebut tidak nampak, karena menggunakan gelombang radio RFID (Radio Frequency Identification). RFID pada umumnya, juga bisa ditangkap dengan perangkat yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication).

Beberapa jenis ponsel tertentu memiliki kemampuan ini, daftarnya bahkan ada di Wikipedia. Beritagar mencoba membaca data dalam e-KTP menggunakan ponsel berbasis Android, dan hasilnya adalah 14 digit perpaduan angka dan huruf (lihat gambar kedua).

    x
    x