Jakarta: menertibkan bajaj, membiarkan okupasi bahu jalan
Hedi Novianto


Hari ini, Selasa (23/4/2013), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan bajaj yang parkir di sembarang tempat di depan Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakpus. Menurut Dishub, parkir liar tersebut kerap menimbulkan kemacetan di kawasan itu.
Namun di sisi lain, Dishub tidak menertibkan parkir aneka kendaraan yang menggunakan bahu jalan di sepanjang Jalan Salemba Raya, termasuk di depan Polres Jakarta Pusat. Padahal, seperti yang terlihat pada hari ini, kawasan niaga itu selalu padat oleh kendaraan.