Jakarta: tak ada ganti rugi untuk rumah di tanah negara

Aksi blokade jalan oleh warga di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakut, Selasa (23/4/2013) — © Zabur Karuru/Ant

Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama, berulang kali mengatakan tak ada uang ganti rugi (kerohiman) untuk warga yang menempati tanah negara. Hal senada ditegaskan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada hari Rabu (24/4/2013) terkait penolakan warga bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakut, sejak Selasa (23/4), untuk direlokasi terkait revitalisasi waduk tersebut.

"70% rumah di sana itu sewa dan bikinnya di tanah negara. Mereka menolak dipindahkan ke Rusunawa Marunda, sementara kami sudah siapkan pembangunan rusun di Muara Baru. Ini kan juga sulit karena kejar-kejaran. Tapi saya tetap tak mau kasih uang ganti rugi ke penyewa," kata Jokowi.

    x
    x