Kepolisian Bogor terima titipan kendaraan pemudik
Polres Kota Bogor, Jabar, membuka halaman kantornya untuk penitipan kendaraan roda dua dan empat milik para pemudik pada masa hari raya Idul Fitri nanti. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor pada masa itu.
"Kami mempersilakan masyarakat yang ingin mudik untuk menyimpan atau memarkirkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Areal parkir di kantor polisi terbatas, tetapi kan tidak semua warga memarkirkan kendaraannya," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kapolres Bogor, seperti dikutip Antara, Senin (22/7/2013).