LBH Lampung tolak hakim bermasalah
rahadian p. paramita
Chaidir, dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung. Padahal, hakim ini pernah dicopot dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2008 lantaran terbukti menghubungi Arthalyta Suryani alias Ayin melalui telepon pada 1 Maret 2008.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, pengangkatan tersebut sesuai keputusan rapat pimpinan MA, dan sudah melalui hasil eksaminasi para pimpinan. "Ketika dieksaminasi yang bersangkutan layak dipromosikan," katanya di situs Metro TV News, Kamis lalu (26/9/2013).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mempertanyakan dan mengecam kebijakan ini. Dilansir Antara, Wahrul Fauzi Silalahi, Direktur LBH di Bandarlampung menyatakan saat ini para penegak hukum di Lampung seharusnya membangun kredibilitas atas lembaga peradilan yang bersih.