Membunuh demokrasi secara demokratis

Massa dari sejumlah partai yang tidak lolos verfiikasi peserta Pemilu 2014 melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1/2013) — © Rosa Panggabean/Ant

Seperti telah diprediksi Komite Pemilih Indonesia (TePI), KPU akhirnya hanya menetapkan 10 parpol yang lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2014 di Jakarta, Senin malam ((7/1/2013). Dari 10 parpol tersebut, sembilan parpol merupakan partai lama peraih kursi di parlemen. Sedangkan satu parpol baru adalah Partai Nasdem.

Penetapan KPU ini langsung diprotes oleh beberapa kader partai yang tak lolos dengan melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU dan menudingnya sebagai wasit curang pembunuh demokrasi. “Demokrasi telah mati,” kata salah seorang orator. Apabila, tuduhan bahwa KPU telah mematikan demokrasi itu benar maka KPU dapat dikatakan “membunuh demokrasi secara demokratis". Sebab KPU bergerak di bawah amanat UU dan UU Pemilu yang merupakan produk demokrasi.

    x
    x