MUI tak setuju sweeping

(ilustrasi) — © Ari Bowo Sucipto/Ant

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak setuju dengan praktek sweeping yang biasa dilakukan organisasi masyarakat di saat bulan suci Ramadan. Lebih lanjut, MUI juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Pada dasarnya kami tidak setuju sweeping. Penertiban hendaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mereka yang akan menindak pelanggaran hukum apapun yang bisa mengganggu kekhidmatan ibadah puasa," ujar KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/7/2013).

    x
    x