Nama caleg rangkap dapil dan rangkap parpol

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan 14 nama calon legislatif (caleg) yang berada di dua daerah pemilihan (dapil). “Manajemen parpol memang kacau,” kata Sebastian Salang, Koordinator Formappi, Senin (29/4/2013).
Lemahnya manajeman parpol juga diakui KPU. Pekan lalu, KPU menerima daftar caleg dari semua parpol. Setelah diperiksa, ”Nama-nama bakal caleg ganda itu terdapat di lebih dari satu partai dan dapil. Bahkan, ada nama bakal caleg yang terdapat di lebih dari dua dapil,” komisioner KPU, Arief Budiman.
Yang paling fatal adalah salah seorang caleg yang dicalonkan oleh dua partai. Tabrani Syabirin, namanya masuk dalam DCS PDI-P, Dapil Jawa Barat VII nomor urut 7. Tapi dia juga masuk dalam DCS Gerindra, untuk Dapil Banten II nomor urut 2.