Pemerintah China memperketat penggunaan internet
Muammar Fikrie

Pemerintah China memperketat kontrol penggunaan internet di Negeri Tirai Bambu itu, berlaku sejak Jumat (28/12/2012). Aturan tersebut memberi hak pengelola negara menghapus posting atau materi yang dianggap ilegal, versi pemerintah, seperti dikutip dari Reuters.
Selain itu, pengguna juga diwajibkan menggunakan identitas asli saat mendaftar dalam layanan apapun. Sensor internet bukan hal asing di China, layanan media sosial seperti Twitter dan Facebook pun harus rela terpangkas. Sebagai gantinya, masyarakat China lebih mengenal media sosial lokal seperti Weibo dan Renren.