Penutup wajah dalam pertautan rasuah

Lulu, istri hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, di kantor KPK, Jakarta, siang tadi (25/3/2013). — © Wahyu Putro A./Ant

Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi proyek PLTS Kemenaker, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikior, Jakarta, dua pekan lalu (14/3/2013). — © Wahyu Putro A./Ant

Saksi Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup (perusahaan Nazaruddin & Neneng), ketika bersaksi untuk kasus korupsi pengadaan alat laboratorium UNJ, di Jakarta, dua pekan lalu (14/3/2013). — © Wahyu Putro A./Ant

Belum tentu setiap orang yang berurusan dengan KPK itu tersangka koruptor. Misalnya Lulu, yang siang tadi (25/3/2013) ke Kantor KPK, Jakarta, untuk minta izin jenguk suami. Ia, yang berpenutup wajah dan kepala menyerupai cadar, adalah istri Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Setyabudi menjadi tersangka suap pekan lalu, setelah tertangkap basah menerima suap Rp150 juta di kantornya, Bandung, Jumat (22/3/2013). Suap itu berkaitan dengan manipulasi bansos Pemkot Bandung.

Perihal perempuan yang kebetulan penutup wajah, tiga foto berikut dari terpidana dan saksi korupsi bisa menjadi contoh. Lensa wartawan sulit menangkap wajah mereka. Terpidana korupsi Wisma Atlet Nazarrudin, dalam sidang Januari 2012, pernah mempersoalkan penutup saksi Yulianis, dan Oktarina Furi, dengan dalih tak mengenali karena setahunya saksi tak pernah bercadar. Di sisi lain, saksi merasa perlu menutupi wajah karena keamanannya terancam.

    x
    x