Pertambangan merusak keindahan Kolaka

Sebuah pulau di Kabupaten Kolaka, Sultra, yang habis dieksplorasi untuk pertambangan, Selasa (22/4/2013) — © Basrul Haq/Ant

Kabupaten Kolaka, Sultra, memilki keindahan alam khas Indonesia timur. Tapi ia juga salah satu lokasi pertambangan di Indonesia. Salah satu yang dieksplorasi adalah nikel. Namun, sejumlah lokasi terlihat rusak terbengkalai pasca eksplorasi. Padahal ada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 yang mewajibkan pelaku pertambangan melakukan reklamasi lahan.

Masalahnya, banyak lahan tambang yang awalnya adalah daerah hijau. Misalnya di Desa Sulaho, Kolaka Utara, yang mengubah lahan perkebunan seluas tiga hektar menjadi pertambangan nikel. Awal April lalu, warga setempat meminta perusahaan tambahng memberi ganti rugi. Warga pun berdemo sambil menutup akses jalan ke lokasi.

    Komentar

    Hmm, sekarang mesti ati-ati juga dengan proyek bioremediasi. Nanti bisa-bisa manajer proyek yang dijadikan tersangka karena dikira proyek fiktif, kayak kasus Chevron..

    x
    x