Pilgub Bali: Pastikerta unggul 996 suara

Para saksi menandatangani hasil sidang Pleno penetapan Pilgub Bali, di Kantor KPU Bali (26/5/2013) — © Satya Baty/Ant

Perhitungan suara untuk Pilgub Bali telah digelar Komisi Pemilihan Umum Bali, Minggu (26/5/2013). Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut, pasangan I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) diputuskan menang atas pasangan AAG Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) dengan selisih suara hanya 996.

Pasangan Pastikerta yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Golkar serta tujuh partai lainnya itu meraup 1.063.734 suara, sedangkan PAS yang diusung PDI Perjuangan memperoleh 1.062.738 suara. Pasangan dengan nomor urut 2, I Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, setelah sidang yang dipenuhi interupsi.

>> Terkait:

  • Pilgub Bali: PAS dan Pastikerta bersaing ketat
    x
    x