Populasi burung Maleo tak lebih dari 500 ekor

Dua ekor anakan burung Maleo (Macrocepalon Maleo) ditangkarkan sebelum dilepas ke habitatnya di Pusat Penangkaran Maleo di Sigi, Sulteng (29/6/2013) — © Basri Marzuki/Ant

Burung Maleo (Macrocephalon maleo) merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dan termasuk kelompok 14 jenis prioritas utama yang menjadi target Kementerian Kehutanan RI. Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menyatakan populasi burung endemik Sulawesi itu hanya tersisa sekitar 500 ekor yang tersebar di seluruh kawasan TNLL.

Seperti dilansir Antara, tanpa upaya konservasi populasi burung ini semakin berkurang akibat pemangsaan telur oleh predator antara lain biawak, ular phyton, anjing, babi hutan dan pengambilan oleh manusia. Kemarin, Sabtu (29/6/2013) dua ekor anakan burung Maleo ditangkarkan sebelum dilepas ke habitatnya di Pusat Penangkaran Maleo di Sigi, Sulawesi Tengah.

    x
    x