Rombak AD-ART demi Hangabehi SBY

Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) didampingi (kiri-kanan) Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik, Anggota Dewan Pembina Amir Syamsuddin, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua Harian Dewan Pembina E.E. Mangindaan usai memberikan keterangan pers soal formatur kepengurusan pusat Partai Demokrat di Nusa Dua, Bali, Minggu (31/3). — © Widodo S. Jusuf/Ant

SBY akhirnya dikukuhkan sebagai Ketum Partai Demokrat dalam KLB di Bali, Sabtu (30/3/2013). Dia minta 2 syarat: Pertama hanya sementara, paling lama 2 tahun; Kedua operasional partai akan dilaksanakan oleh Ketua Harian. Permintaan ini tentu membawa konsekuensi perombakan AD-ART partai, agar Hangabehi SBY bisa menunjuk Ketua Harian Partai dan Ketua Harian Dewan Pembina (DP).

Untuk operasional Majelis Tinggi (MT), ini yang paling repot. MT diketuai oleh Ketua DP sedang wakilnya adalah Ketum Partai. SBY tak mungkin menyerahkan urusan MT ke wakilnya, karena orangnya sama, ya SBY juga. Toh, akhirnya SBY menunjuk Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sebagai Ketua Harian DPP Demokrat, Sementara Ketua DPR Marzuki Alie ditunjuk sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Harian Dewan Pembina dijabat oleh Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan. Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers soal formatur kepengurusan pusat Partai Demokrat di Nusa Dua, Bali, Minggu (31/3).

    x
    x