Ruhut gagal menjabat Ketua Komisi III DPR RI

Ruhut saat voting seleksi Hakim Agung — © Yudhi Mahatma/Ant

Agenda sidang paripurna DPR hari ini (24/9/2013) antara lain melantik politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III. Ruhut sudah mengantongi surat penunjukan dari ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, untuk menggantikan Gede Pasek Suardika. Namun terjadi penolakan dalam sidang.

Penolakan utama dilakukan oleh trio SBY; Syarifuddin Suding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), dan Ahmad Yani (PPP). Tidak ada kata putus dari anggota Komisi Hukum yang berjumlah 55 anggota dari 9 fraksi, membuat pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso, menunda pelantikan Ruhut Sitompul. “Fraksi Partai Demokrat dipersilakan mengajukan lagi atau figur sama yang ditugaskan di komisi III," ujar Priyo.

    Komentar

    sukurin

    x
    x