Tangerang: dilarang memaku pohon
Antyo R.
Poster larangan dari Pemkot Tangerang, Banten, itu dicantelkan dengan kawat yang melilit batang pohon. Lilitan kawat tampak memanfaatkan kepala paku yang sudah berkarat — mungkin paku lama. Padahal isi poster plastik di Kecamatan Pinang, yang terfoto kemarin (2/5/2013) itu, melarang pemakuan pohon.
Pemkot mengeluarkan larangan itu karena banyak materi kampanye calon wali kota yang dipakukan pada batang pohon. Pemakuan itu dikhawatirkan akan merusak pohon.