Tangerang: dilarang memaku pohon

Larangan memaku pohon di Tangerang, Kamis (2/5/2013) — © Lucky R./Ant

Poster larangan dari Pemkot Tangerang, Banten, itu dicantelkan dengan kawat yang melilit batang pohon. Lilitan kawat tampak memanfaatkan kepala paku yang sudah berkarat — mungkin paku lama. Padahal isi poster plastik di Kecamatan Pinang, yang terfoto kemarin (2/5/2013) itu, melarang pemakuan pohon.

Pemkot mengeluarkan larangan itu karena banyak materi kampanye calon wali kota yang dipakukan pada batang pohon. Pemakuan itu dikhawatirkan akan merusak pohon.

    x
    x