Tuslah tarif bus ekonomi 20%
Hedi Novianto

Tarif bus ekonomi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dipastikan naik lagi menjelang masa musik lebaran. Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta bersama Departemen Perhubungan (Dephub) menetapkan tuslah tarif bus ekonomi maksimal 20%.
Sebelumnya, akhir Juni lalu, Dephub lebih dulu menaikkan tarif bus ekonomi sebesar 15% setelah harga BBM naik. "Tarif tuslah bus ekonomi tak boleh lebih dari 20%, tarif non ekonomi belum diatur," kata Sudirman, Ketua Organda DKI, kepada Antara, Selasa (9/7/2013).