2 hari operasi, 6 tersangka korupsi

Penyidik KPK tunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada di MK, berjumlah total sekitar Rp4 miliar (3/10/2013) — © Reno Esnir/Ant

Dalam jumpa pers di KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013) sore, dijelaskan ada dua kasus yang membelit Ketua MK, Akil Mochtar (AM). Kedua kasus terkait dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada, di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula, telah ditetapkan 6 tersangka. Dilansir Antara, AM (Akil Mochtar) dan CN (Chairun Nisa) ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima, dan HB (Hambit Bintih) dan CHN (Cornelis Nalau) diduga sebagai pemberi suap dalam kasus di Gunung Mas. Mereka tertangkap saat OTT Rabu (2/10).

Sedangkan untuk kasus di Lebak, Banten, STA (Susi Tur Andayani) dan AM ditetapkan selaku tersangka penerima suap, sedangkan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) sebagai tersangka pemberi suap. Ia adalah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah. Kedua tersangka ditangkap saat OTT Kamis (3/10) dini hari.

>>Terkait:

    x
    x