Ide Wagub Ahok tindak pelanggar busway

Polantas menindak pengemudi mobil yang menggunakan jalur TransJakarta di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, (8/7/2013) — © Widodo S. Jusuf/Ant

Tidak cuma satu kasus, beberapa kasus pelanggaran di busway mulai terekspos media. Melalui akun Twitter, Facebook, atau laporan di media massa, para pelaku yang nekat mulai jadi perhatian publik. Lalu bagaimana mengatasinya? Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) mengemukakan idenya.

"Jadi pelat nomor (pelanggar) yang dikirim ke Dinas Pajak, pelat nomor yang ini, tolak. Kita perlu sosialisasikan ke mereka (Dinas Pajak), kasih tahu, blokir. Biar mereka tidak bisa ngurus STNK," kata Basuki saat Rapat Penanggulangan Kemacetan di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013), seperti yang diunggah akun Pemprov DKI ke .

Basuki juga menyatakan, ia belum tahu apakah ada aturan tentang menolak pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor. Jika ide ini berjalan, dan pihak aparat dituntut ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), ia siap menghadapinya.

>>Terkait:

    Komentar

    kalau yang bawa sopir atau orang lain, empunya mobil kena getahnya dong..

    x
    x