PKL tetap akan gugat Ahok
Hedi Novianto

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) tetap akan mengajukan gugatan hukum terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok), menyusul ancamannya memidanakan PKL. Ali Mahsu, Ketum APKLI, yang dikutip Kompas.com, Selasa (13/8/2013), menilai pernyataan Ahok menyakiti PKL di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Hoiza Siregar, petinggi APKLI lainnya, menyesali Pemprov DKI belum menjalankan Perpres 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam Perpres itu diatur pendataan dan pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL sesuai tata ruang wilayah, penyuluhan, pelatihan, dan fasilitas pemberdayaan lainnya.
>> Terkait: Ahok tegaskan lagi hukuman bagi PKL